Gerak Cepat, Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

    Gerak Cepat, Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

    PAMEKASAN - Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan gerak cepat ungkap Kasus Pencabulan Anak di bawah umur di Wilayah Pamekasan.

    Pelaku pencabulan yang diamankan inisial IB (28th), wiraswasta, Warga Ds. Pademawu Timur, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

    Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, bahwa penangkapan pelaku inisial IB setelah ada Laporan Polisi Nomor:LP/B/73/IV/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM Tanggal 15 April 2024 atas nama pelapor ES.

    Kejadiannya berawal pada hari senin (15/4) sekitar pukul 18.30 wib, pelapor ES (ibu korban) mendapati korban inisial N (16th) menangis kemudian ES menanyakan kepada korban kenapa menangis namun Korban tidak menjawab, ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

    Setelah ibu Korban ES memaksa korban untuk bercerita kenapa menagis, akhirnya korban bercerita kalau dirinya di cabulin oleh Pelaku IB dengan cara dirangkul dan mencium pipi korban sembari meremas area sensitif koran, terang AKP Sri Sugiarto.

    Lanjut Kasihumas, tempat kejadiannya di dekat kamar mandi dalam meubel di Desa Panempan, Kec. Kota, Kab. Pamekasan. 

    Atas perbuatannya tersebut pelaku inisial IB diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun dan paling lama 15(lima belas) tahun serta denda paling banyak Rp. 5.000.000.000, - (Lima miliar Rupiah).

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pesan Singkat Kapolres Pamekasan di Halal...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kadur Amankan Pelaku Penusukan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami